• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Cairkan Saldo JHT 100 Persen Cepat Tanpa Paklaring, Ini cara dan langkahnya

Redaksi SB by Redaksi SB
3 April 2026
0
Cairkan Saldo JHT 100 Persen Cepat Tanpa Paklaring
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa di cairkan secara penuh tanpa harus melampirkan paklaring atau surat keterangan kerja. Kebijakan ini mempermudah peserta karena tidak lagi perlu mengurus dokumen tambahan dari perusahaan, yang sebelumnya kerap menjadi kendala.

Paklaring sendiri merupakan dokumen yang biasanya di berikan kepada pekerja yang resign, terkena PHK, atau telah memasuki masa pensiun.

Syarat Pencairan JHT Tanpa Paklaring

Pastikan Status dan Data Sudah Sesuai

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi sebelum mengajukan klaim:

Sudah berhenti bekerja minimal 1 bulan

Status kepesertaan telah di nonaktifkan perusahaan

Data peserta sudah diperbarui (update data)

Dokumen yang perlu di siapkan:

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

KTP atau identitas resmi lainnya

Klaim JHT Online via Aplikasi JMO

Untuk Saldo di Bawah Rp15 Juta

Peserta dengan saldo di bawah Rp15 juta dapat melakukan pencairan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Langkah-langkahnya:

Unduh dan login aplikasi JMO

Pilih menu “Jaminan Hari Tua” lalu klik “Klaim JHT”

Pastikan semua indikator persyaratan sudah terpenuhi

Pilih alasan klaim

Periksa dan konfirmasi data diri

Lakukan verifikasi biometrik (swafoto)

Isi data NPWP (jika ada) dan rekening bank

Cek nominal saldo yang akan di cairkan

Klik konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan

Peserta bisa memantau proses pencairan melalui fitur tracking di aplikasi.

Klaim JHT via Lapak Asik

Untuk Saldo di Atas Rp15 Juta

Bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp15 juta, pengajuan bisa di lakukan melalui layanan Lapak Asik, baik secara online maupun datang ke kantor cabang.

Tahap pengajuan:

Akses situs Lapak Asik

Isi data awal seperti NIK dan nomor kepesertaan

Lakukan verifikasi sistem

Lengkapi data dan unggah dokumen

Ikuti jadwal wawancara (video call)

Tunggu proses pencairan ke rekening

Lama Proses Pencairan

Maksimal 5 Hari Kerja

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa proses pencairan dana JHT membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja, setelah semua dokumen di nyatakan lengkap dan valid.

Kesimpulan

Tanpa Paklaring, Klaim JHT Kini Lebih Praktis

Kemudahan pencairan JHT tanpa paklaring menjadi solusi bagi pekerja yang kesulitan mendapatkan dokumen dari perusahaan. Dengan syarat yang relatif sederhana dan proses yang bisa di lakukan secara online, peserta kini dapat mencairkan dana dengan lebih cepat dan efisien.

Pastikan seluruh data dan dokumen sudah sesuai agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.***

Tags: bpjs ketenagakerjaanBPJS onlinedana pensiunjaminan hari tuaJHTJMOklaim JHTLapak Asikpekerja Indonesiapencairan JHT
Previous Post

Rekomendasi 7 Aplikasi Saham Terbaik di Indonesia untuk Pemula 2026

Next Post

BNI Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Lihat Penggantinya 

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026
Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU

Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU ? Cek Daftar Harga BBM Pertamina Agustus 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com