SIGNALBERITA.COM — Ketegangan antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berdampak langsung pada penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang di lalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Kebijakan ini sempat mengganggu stabilitas energi global dan mendorong kenaikan harga minyak.
Setelah lebih dari sebulan konflik berlangsung, Iran mulai melonggarkan kebijakan dengan memberikan izin terbatas kepada sejumlah negara untuk melintasi selat tersebut. Namun, izin itu tidak berlaku bagi Amerika Serikat dan sekutunya.
Sejumlah negara yang disebut sebagai “negara sahabat” Iran telah diizinkan melintas, antara lain Rusia, China, India, Pakistan, dan Irak. India bahkan masuk dalam daftar prioritas, dengan sejumlah kapal tanker tercatat berhasil melewati jalur tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Selain itu, Thailand, Sri Lanka, dan Bangladesh juga memperoleh akses terbatas setelah melalui koordinasi diplomatik. Turki pun di laporkan telah meloloskan beberapa kapal, meski sebagian lainnya masih menunggu izin.
Beberapa negara lain seperti Malaysia, Mesir, dan Korea Selatan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melintasi Selat Hormuz. Bahkan, sebagian transaksi pelayaran dilaporkan menggunakan mata uang yuan.
Di sisi lain, negara-negara Eropa seperti Perancis dan Italia masih berupaya membuka jalur diplomasi dengan Teheran. Jepang juga mulai kembali mengirim kapal, setelah sebelumnya puluhan kapal tertahan di kawasan Teluk Persia.
Meski sejumlah negara telah memperoleh akses, Indonesia hingga kini belum sepenuhnya dapat melintasi Selat Hormuz. Kapal tanker milik Pertamina masih tertahan, meski pemerintah menyebut telah mendapat respons positif dari Iran.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai posisi Indonesia berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi, Indonesia membutuhkan jalur tersebut untuk kepentingan energi nasional. Namun di sisi lain, langkah itu berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan di tengah konflik geopolitik.
Kementerian Luar Negeri menyatakan koordinasi terus di lakukan dengan otoritas Iran guna memastikan keselamatan kapal tanker Indonesia. Meski demikian, belum ada kepastian kapan kapal tersebut dapat melintas sepenuhnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz kini tidak hanya menjadi jalur perdagangan, tetapi juga alat tekanan politik di tengah konflik kawasan.***









