JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda berbahaya yang di sembunyikan, seperti benda tajam, jarum, pecahan kaca cermin, hingga tali.
Penggeledahan di lakukan secara menyeluruh di kamar-kamar yang dianggap rawan. Seluruh temuan langsung diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Selain benda berbahaya, petugas juga menemukan pelanggaran terkait kepemilikan barang pribadi. Sejumlah warga binaan kedapatan menyimpan barang melebihi batas yang ditentukan, seperti bantal lebih dari satu dan pakaian yang melampaui ketentuan maksimal 12 setel per orang.
Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian penting dari pengendalian keamanan di lingkungan lapas.
“Penumpukan barang berpotensi menjadi celah penyembunyian benda terlarang. Selain itu, pembatasan ini juga penting untuk menjaga kebersihan lingkungan hunian,” ujarnya.
Seluruh barang hasil razia, baik yang tergolong berbahaya maupun yang melebihi ketentuan, langsung disita dan dimusnahkan. Pihak lapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran aturan.
Meski demikian, pendekatan pembinaan tetap dikedepankan. Warga binaan yang melanggar akan diberikan edukasi sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.
Razia rutin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan layak huni, sekaligus menutup setiap celah yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalamnya.(Tim)









