TEBO, SIGNALBERITA.COM – Rencana penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp46 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tebo. Komisi III menilai distribusi anggaran harus lebih merata, terutama untuk wilayah yang masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR-PR Kabupaten Tebo pada 7 April 2026, Komisi III menekankan pentingnya alokasi yang proporsional. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan VII Koto Ilir.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pahlepi, menyatakan sedikitnya Rp6 miliar dari total pinjaman tersebut perlu diarahkan untuk pembangunan jalan di wilayah itu. Menurut dia, kondisi infrastruktur di VII Koto Ilir masih membutuhkan perhatian agar konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat meningkat.
“Minimal Rp6 miliar harus dialokasikan ke VII Koto Ilir. Ini penting agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Pahlepi usai rapat pembahasan LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.
Pandangan serupa disampaikan rekannya di Komisi III, Ahmad Faisol. Ia menilai alokasi tersebut cukup realistis dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, terutama untuk mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Faisol, pembagian dana pinjaman tidak boleh terpusat pada wilayah tertentu saja. Pemerataan pembangunan, kata dia, menjadi kunci agar manfaat pinjaman daerah dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tebo.
Komisi III pun berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan prioritas program pembangunan Tahun Anggaran 2026.***








