• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pemkot Sungai Penuh Keluarkan Surat Edaran, Siswa dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Redaksi SB by Redaksi SB
9 April 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang di terbitkan pada 8 April 2026.

Larangan tersebut di berlakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dalam surat edaran itu di sebutkan, meningkatnya jumlah siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah dalam beberapa tahun terakhir berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta mengganggu proses belajar mengajar.

Selain itu, siswa yang masih di bawah umur di nilai belum memiliki keterampilan mengemudi yang memadai, sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BacaJuga

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan, siswa tidak di perkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke lingkungan sekolah.

Untuk mendukung kebijakan ini, orang tua atau wali siswa dibimbau untuk mengantar dan menjemput anak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak sekolah di minta menegakkan aturan secara tegas dan memastikan tidak ada siswa yang melanggar.

Sekolah juga di perbolehkan menyediakan area parkir khusus bagi guru dan tenaga pendidik, namun fasilitas tersebut tidak di peruntukkan bagi siswa.

Dalam edaran tersebut juga di tegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan akan di tindak sesuai dengan ketentuan sekolah dan peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di wilayah Kota Sungai Penuh, termasuk pengaturan di lingkungan sekolah, area parkir, hingga akses jalan menuju sekolah.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendorong kedisiplinan siswa dalam mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan generasi muda.

“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Banyak siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik, sehingga sangat berisiko jika dibiarkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah,”ujar Alfin.

Alfin juga mengajak seluruh pihak, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mendukung penerapan aturan tersebut.

“Kami berharap orang tua dapat berperan aktif dengan mengantar dan menjemput anak, serta pihak sekolah melakukan pengawasan secara tegas. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk kepedulian kita terhadap masa depan anak-anak,”tuturnya.

Alfin menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.

“Mari sama sama kita membangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan Pelajar hingga terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkasnya.(Lan)

Tags: Aturan SekolahKendaraan BermotorKeselamatan Lalu LintasPendidikanSekolah SiswaSungai Penuh
Previous Post

Daftar Motor Terlaris 2026: Skutik Kian Dominan di Jalanan

Next Post

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Redaksi SB
11 Agustus 2026
0

JAMBI – Mantan Kepala Desa Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jasman, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum...

Read more
KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

11 Agustus 2026

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

BMKG Sebut Bukan Kabut Asap tapi Kabut Uap Air. 

11 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Selimuti Kerinci dan Sungai Penuh

11 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

BMKG Sebut Bukan Kabut Asap tapi Kabut Uap Air. 

11 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Selimuti Kerinci dan Sungai Penuh

11 Agustus 2026

Sungai Bungkal di Tengah Kota Sungai Penuh Dipenuhi Rumput, Warga Minta Segera Dinormalisasi

11 Agustus 2026

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

11 Agustus 2026

Timnas Indonesia Alih Fokus ke FIFA ASEAN Cup 2026, Berpeluang Turunkan Skuad Terbaik

11 Agustus 2026
ChatGPT Gratis Mulai Dapat GPT-5.6 Luna

ChatGPT Gratis Mulai Dapat GPT-5.6 Luna dan Fitur Think

11 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com