SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 yang di terbitkan pada 18 Mei 2026. Dalam pengumuman itu di sebutkan tiga peserta dinyatakan lolos UKK dan berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh.
Adapun tiga nama peserta yang lolos yakni:
Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.
Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.
Jumadil, S.E., M.Si.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Wawancara Digelar 20 Mei 2026
Panitia seleksi menjadwalkan tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu : 09.00 WIB sampai selesai
Tempat : Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh
Pengumuman tersebut di tandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., di Sungai Penuh pada 18 Mei 2026.
Seleksi ini di lakukan sebagai bagian dari proses pengisian Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk periode 2026–2030.***









