• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

BPOM Resmi Izinkan Minimarket Jual Obat, Ini Ketentuannya

Redaksi SB by Redaksi SB
19 Mei 2026
0
BPOM Resmi Izinkan Minimarket Jual Obat, Ini Ketentuannya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan aturan baru yang memperbolehkan minimarket, supermarket, hingga hypermarket menjual obat tertentu mulai 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur penjualan obat di jaringan ritel modern.

Aturan baru ini di terbitkan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan dasar, terutama untuk kebutuhan kesehatan ringan sehari-hari. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat nantinya dapat membeli sejumlah jenis obat tertentu di gerai ritel modern yang telah memenuhi standar pengawasan BPOM.

Namun, BPOM menegaskan tidak semua obat dapat di jual bebas di minimarket. Produk yang di perbolehkan hanya terbatas pada kategori obat bebas dan obat bebas terbatas yang di nilai aman di gunakan tanpa resep dokter.

BacaJuga

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

Sementara itu, obat keras dan produk dengan pengawasan khusus tetap hanya dapat di peroleh melalui apotek resmi maupun fasilitas kesehatan berizin.

Pegawai Minimarket Wajib Ikut Pelatihan

Dalam regulasi terbaru tersebut, BPOM juga memberikan kewenangan kepada pegawai ritel modern untuk membantu pengelolaan obat tertentu. Meski demikian, karyawan yang bertugas di wajibkan mengikuti pelatihan khusus sesuai standar yang telah di tetapkan.

Langkah ini di lakukan untuk memastikan proses penyimpanan, penataan, hingga penjualan obat tetap memenuhi aspek keamanan dan tidak menimbulkan penyalahgunaan di masyarakat.

BPOM menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap apotek maupun layanan kesehatan.

Aturan Berlaku Penuh Oktober 2026

Pemerintah memberikan masa penyesuaian bagi pelaku usaha ritel modern sebelum aturan di terapkan secara penuh. Seluruh ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 wajib di jalankan paling lambat pada 17 Oktober 2026.

Dengan hadirnya regulasi baru tersebut, minimarket dan supermarket di perkirakan akan mulai menyediakan lebih banyak produk kesehatan ringan yang mudah di ajangkau masyarakat.***

Tags: apotekaturan BPOMBPOMIndonesia 2026Kesehatanminimarketobat bebasobat bebas terbatasobat di minimarketPeraturan BPOM 2026ritel modernsupermarket
Previous Post

Build Gusion Tersakit 2026: Combo Auto Savage dan Damage Brutal di Mobile Legends

Next Post

Emas Antam di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Rincian Harga Terbaru

Related Posts

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu
Kesehatan

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

by Redaksi SB
10 Agustus 2026
0

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman tersebut tidak hanya untuk menyegarkan....

Read more
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com