Signalberita.com – Perkembangan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia mengalami peningkatan, hal ini tentunya membawa angin segar bagi sektor perasuransian nasional. Lonjakan angka kepemilikan serta nilai nominal kendaraan ramah lingkungan yang relatif tinggi di pasaran menjadi pemantik utama melesatnya potensi bisnis ini.
Kebutuhan masyarakat akan proteksi khusus di prediksi bakal terus meningkat. Perlindungan yang di cari pun tidak hanya sebatas risiko kecelakaan konvensional, melainkan mencakup kerusakan komponen vital seperti baterai hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
OJK Kaji Penyesuaian Tarif Premi Khusus EV
Melihat masa depan lini bisnis yang menjanjikan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak aktif untuk mendukung penguatan ekosistem. Regulator kini tengah mengkaji penyesuaian tarif premi asuransi yang akan di selaraskan dengan karakteristik serta profil risiko unik yang di miliki oleh kendaraan listrik. Langkah ini di ambil agar industri perasuransian memiliki acuan harga yang adil dan berkelanjutan.
Sederet Tantangan: Dari Suku Cadang hingga Biaya Baterai
Kendati menyimpan potensi bisnis yang masif, sektor asuransi EV masih di hadapkan pada sejumlah tantangan operasional di lapangan. Salah satu ganjalan utamanya adalah tingginya ongkos perbaikan serta mahalnya harga komponen inti seperti baterai.
Selain itu, minimnya ketersediaan bengkel khusus dan keterbatasan pasokan suku cadang di pasar domestik turut memengaruhi profil risiko serta kalkulasi klaim. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, optimistis bahwa hambatan ini akan menyusut seiring dengan semakin matangnya infrastruktur pendukung di Indonesia.
Kinerja Premi Asuransi Kendaraan Konvensional Tetap Solid
Di luar dinamika kendaraan listrik, kinerja sektor asuransi kendaraan bermotor secara umum masih menunjukkan performa yang tangguh. Berdasarkan data per Februari 2026, perolehan premi industri ini berhasil menyentuh angka Rp 4,10 triliun, atau tumbuh sebesar 9,97% secara year-on-year (yoy).
Namun, pertumbuhan premi ini di iringi oleh kenaikan nilai klaim yang mencapai Rp 1,40 triliun (tumbuh 9,89% yoy). Peningkatan klaim tersebut terjadi seiring dengan kembali padatnya mobilitas masyarakat di jalan raya yang otomatis memperluas eksposur risiko kecelakaan.
Strategi Masa Depan Industri Perasuransian
Menghadapi tren pasar yang dinamis, perusahaan asuransi di tuntut untuk memperkuat strategi distribusi mereka. Optimalisasi kanal digital dan perluasan kerja sama dengan lembaga pembiayaan (multifinance) menjadi kunci utama. Di samping itu, pelaku industri wajib terus berinovasi menelurkan produk yang relevan dengan kebutuhan nasabah, sembari memperketat fungsi underwriting dan efisiensi pengelolaan klaim.***







