SUNGAIPENUH, SB – Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar karena mirip dengan APK yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungai Penuh, menuai sorotan dari Calon Legislatif (Caleg) dan masyarakat. Sebab, dalam penertiban APS di nilai tebang pilih.
Pantauan di lapangan seperti di Kecamatan Tanah Kampung, terlihat APS Caleg lain telah ditertibkan yang melanggar, namun APS Caleg DPR RI dari PDIP Edi Purwanto belum diturunkan.
Begitu juga jalan mulai masuk jembatan Kerinduan dari Tanah Kampung, terlihat APS Anak Walikota Sungai Penuh pun belum diturunkan oleh pihak Bawaslu bersama dengan Sat Pol PP.
“Ditambah Kampung susah banyak diturun Baliho Caleg, tapi Bawaslu terkesan masih tebang pilih, masih ada Baliho Caleg DPR RI Edi Purwanto belum diturunkan,”ungkap salah Wandi seorang warga Sungai Penuh.
Menurutnya, seluruh APS yang melanggar harus diturunkan, sehingga tidak membedakan Baliho milik siapa. “Harus Tegas Bawaslu, jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu hilang,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Dianda Kurniawan, saat dikonfirmasi Jumat (10/11/2023), mengatakan bahwa untuk penertiban APS yang melanggar masih sedang ditertibkan.
“Masih lanjut hari ini penertibannya, penertibannya target kita sampai hari Minggu. Seluruh kecamatan sudah jalan penertibanya dari tanggal 8 November,”jelasnya.
Namun, dirinya belum bisa menyampaikan kecamatan yang mana telah selesai ditertibkan oleh tim di lapangan. “Belum bisa kita memastikan kecamatan mana yang sudah 100% penertibannya, karena hari ini kita minta laporan dari Panwas Kecamatannya,”tambahnya.
Disinggung soal Bawaslu dinilai tebang pilih dalam penertiban APS melanggar ? Dianda membantahnya, karena semua yang melanggar ditertibkan semua. “Tidak bang, kita pastikan mana APS yg melanggar semuanya kita tertibkan bang,”pungkasnya.(Fra)









