• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kasus BBM Subsidi Ilegal P21, Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Redaksi SB by Redaksi SB
9 Juni 2026
0
Kasus BBM Subsidi Ilegal P21

Kasus BBM Subsidi Ilegal P21

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, Signalberita.com – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di limpahkan Satreskrim Polres Kerinci kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, pada Senin (08/06/2026).

Pelimpahan tersebut di lakukan setelah berkas perkara di nyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Dengan penyerahan ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berawal dari tindakan penegakan hukum yang di lakukan personel Polres Kerinci pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

BacaJuga

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Supardi alias Pak Indah bin Marzuki (53), warga Desa Air Teluh yang berprofesi sebagai petani, sebagai tersangka.

Tersangka di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan BBM bersubsidi pemerintah serta dugaan penampungan barang yang berasal dari tindak pidana.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah di ubah melalui Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau alternatif Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyerahan Tahap II Berjalan Lancar

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti di pimpin oleh Kanit Tipidter bersama tim penyidik Satreskrim Polres Kerinci.

Tim yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari:

IPDA Surya Dinata, S.Tr.K.

AIPTU Witran, S.H.

BRIPKA Jimi Putra, S.E.

BRIPTU Lindi Pianos

BRIPTU Andes Darmawan, S.E.

Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh, Nanda, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Perwakilan Satreskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta mengawasi distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya Polres Kerinci untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Satreskrim.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan telah di lakukannya pelimpahan tersebut, proses hukum selanjutnya akan di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga tahap persidangan.(Fra)

Tags: #Polres KerinciBBM SubsidiHukumKejaksaan Negeri Sungai PenuhKerinciKriminalPenegakan HukumSatreskrimSungai Penuh
Previous Post

Vietjet Bagikan 12 Juta Tiket Promo ke Vietnam hingga Eropa Kunjungan Kamu Jadi Lebih Murah

Next Post

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Berpotensi Melanjutkan Kenaikan hingga Level Rp17.800 per Dolar AS

Related Posts

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional
Provinsi Jambi

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital” sukses digelar oleh Diniyyah Al-Azhar...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak

Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak, Wako Maulana: Perbaikan Butuh Anggaran Rp250 Miliar

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com