• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

DPR Sahkan Undang-undang Polri

Redaksi SB by Redaksi SB
10 Juni 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi ketiga Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Pengesahan tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Persetujuan diberikan seluruh fraksi setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan yang disampaikan Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui mekanisme pengambilan keputusan di tingkat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan proses penyusunan regulasi baru tersebut dilakukan melalui serangkaian forum konsultasi publik. Menurutnya, DPR membuka ruang partisipasi yang luas dengan menggelar sejumlah rapat dengar pendapat, diskusi bersama akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta para pakar dari berbagai disiplin ilmu.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Ia menyebut panitia kerja bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan seluruh daftar inventarisasi masalah yang menjadi dasar penyempurnaan substansi aturan. Pembahasan mencakup perubahan redaksional, penguatan norma, penghapusan sejumlah ketentuan, hingga penambahan materi baru yang dinilai relevan dengan kebutuhan institusi kepolisian saat ini.

Revisi UU Polri memuat sejumlah perubahan penting yang diarahkan untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Salah satu fokus utama adalah mendorong transformasi Polri menjadi institusi yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, aturan baru juga menekankan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal melalui pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Aspek netralitas anggota Polri turut mendapat perhatian dalam revisi tersebut. DPR dan pemerintah memasukkan ketentuan yang bertujuan menjaga profesionalisme personel, termasuk dalam tata kelola karier dan penempatan jabatan.

Di bidang operasional, undang-undang baru memberikan penegasan terhadap tugas kepolisian yang berfokus pada perlindungan masyarakat, pelayanan publik, penegakan hukum, serta penanggulangan berbagai bentuk kejahatan.

Perubahan lain menyangkut penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Aturan tersebut diperjelas dengan merujuk pada berbagai putusan Mahkamah Konstitusi agar penempatan personel memiliki dasar hukum yang lebih tegas.

Revisi juga mengatur secara lebih rinci mengenai mekanisme pemberhentian anggota dan batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan tantangan tugas kepolisian ke depan.

Dalam bidang pendidikan, kurikulum pembinaan anggota Polri akan diperkuat dengan materi yang menekankan prinsip-prinsip demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, dan pendekatan hukum yang humanis.

Sementara itu, posisi dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap kinerja institusi kepolisian dan memastikan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan disahkannya regulasi tersebut, pemerintah dan DPR berharap reformasi Polri dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap institusi penegak hukum yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Previous Post

Indonesia Taklukkan Mozambik 1-0 pada FIFA Matchday

Next Post

Terus Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkot Sungai Penuh Bersinergi dengan Tim Yayasan Regen

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com