JAKARTA-Penguatan institusi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Sejumlah akademisi mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada figur pemimpin berpotensi melemahkan sistem dan menghambat keberlanjutan pembangunan.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Anggota DPRD PKS se-Kalimantan, Sabtu (13/6), Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan seharusnya diukur dari kemampuan membangun sistem yang tetap berjalan efektif, terlepas dari siapa yang memegang jabatan.
Menurutnya, model kepemimpinan yang berorientasi pada institusi perlu diperkuat melalui tiga aspek utama. Pertama, kepemimpinan harus bertumpu pada aturan dan mekanisme kelembagaan, bukan pada popularitas individu. Kedua, proses kepemimpinan perlu dikembangkan secara kolektif melalui kaderisasi dan pembagian peran, sehingga tidak terpusat pada satu tokoh. Ketiga, kewibawaan pemimpin harus lahir dari kompetensi dan keteladanan, bukan semata-mata dari posisi formal yang diemban.
Sudirman menilai kecenderungan mengagungkan figur muncul ketika dunia politik lebih fokus pada target jangka pendek. Ia mengutip pandangan ekonom Dambisa Moyo yang menyebut banyak politisi lebih disibukkan oleh agenda elektoral dibandingkan upaya menjaga kesehatan jangka panjang sebuah negara.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat mendorong lahirnya politik yang mengutamakan kepentingan sesaat dan mengurangi ruang bagi gagasan strategis. Akibatnya, loyalitas kepada individu berpotensi menggantikan prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan.
Dalam forum yang sama, pengajar STF Driyarkara Yanuar Nugroho menyoroti sejumlah indikator yang menunjukkan tantangan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyebut menguatnya kepentingan kelompok tertentu dan potensi konflik kepentingan di lingkungan penyelenggara negara sebagai gejala yang perlu diwaspadai.
Yanuar juga menyoroti kecenderungan meningkatnya pengambilan keputusan yang terpusat di pemerintah pusat. Menurutnya, arah tersebut berisiko mengurangi ruang gerak daerah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi yang dibangun sejak era reformasi.
Karena itu, ia mendorong kepala daerah serta anggota DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga pelaksanaan otonomi daerah. Yanuar menilai penguatan kewenangan daerah menjadi penting mengingat luas wilayah dan kompleksitas persoalan yang dihadapi Indonesia.
“Indonesia membutuhkan institusi daerah yang kuat agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa ketergantungan berlebihan pada kendali pemerintah pusat,” ujarnya.(*)









