JAKARTA, Signalberita.com – Program Subsidi Tepat melalui MyPertamina masih menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Namun, sebagian pengguna mengalami kendala saat mendaftarkan kendaraan karena muncul notifikasi bahwa nomor polisi (nopol) sudah terdaftar di sistem.
Kondisi tersebut kerap membuat pemilik kendaraan khawatir tidak bisa memperoleh QR Code BBM bersubsidi. Padahal, masalah tersebut tidak selalu menandakan adanya penyalahgunaan data. Kendaraan bisa saja pernah di daftarkan oleh pemilik sebelumnya, anggota keluarga, atau terjadi kesalahan administrasi saat proses verifikasi.
Hubungi Call Center Pertamina Terlebih Dahulu
Apabila menemukan kendala tersebut, langkah pertama yang di sarankan adalah menghubungi Call Center Pertamina 135. Melalui layanan ini, petugas akan membantu memeriksa status kendaraan dan memastikan apakah nomor polisi benar-benar telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat.
Pengecekan ini penting agar pemilik kendaraan mengetahui penyebab munculnya notifikasi tersebut sebelum mengajukan keberatan.
Cara Mengajukan Banding di Subsidi Tepat
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan memang sudah tercatat dalam sistem, pemilik kendaraan dapat mengajukan banding melalui situs resmi Subsidi Tepat.
Pengguna perlu mengisi formulir pengajuan keberatan serta melengkapi seluruh data yang diminta. Banding sebaiknya di ajukan maksimal 3 x 24 jam setelah notifikasi nomor polisi sudah terdaftar di terima.
Dokumen yang Harus Di siapkan
Dalam proses banding, pengguna wajib melampirkan beberapa dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan, antara lain:
STNK yang masih berlaku.
BPKB kendaraan.
Foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas.
Seluruh foto harus di ambil langsung menggunakan kamera saat proses pengajuan. Sistem tidak menerima foto yang diambil dari galeri ponsel demi menjaga keamanan serta keaslian data.
Penyebab Registrasi MyPertamina Di tolak
Selain nomor polisi yang sudah terdaftar, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan pendaftaran gagal, di antaranya:
Kendaraan tidak termasuk kategori penerima BBM bersubsidi.
Foto STNK buram, terpotong, atau terkena pantulan cahaya.
Foto kendaraan tidak sesuai ketentuan sehingga nomor polisi atau bentuk kendaraan tidak terlihat jelas.
Agar proses verifikasi berjalan lancar, kendaraan sebaiknya difoto dari bagian depan dengan sudut sekitar 45 derajat sehingga nomor polisi dan kondisi kendaraan dapat terlihat dengan jelas.
Hindari Menggunakan Jasa Calo
Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak yang menawarkan bantuan mempercepat proses registrasi dengan meminta sejumlah biaya.
Seluruh proses pendaftaran maupun pengajuan banding dapat dilakukan secara gratis melalui jalur resmi. Jika setelah mengajukan banding masih mengalami kendala, masyarakat di sarankan kembali menghubungi layanan pelanggan Pertamina sambil menyiapkan dokumen asli apabila diperlukan proses verifikasi lanjutan.
Dengan mengikuti prosedur yang benar dan melengkapi seluruh persyaratan, peluang registrasi MyPertamina disetujui akan semakin besar sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh akses pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)










