• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kemkomdigi Beri Batas Waktu 25 PSE, Wajib Daftar Sebelum 3 Juli 2026, Ini Sanksinya

Redaksi SB by Redaksi SB
2 Juli 2026
0
Kemkomdigi Beri Batas Waktu 25 PSE

Kemkomdigi Beri Batas Waktu 25 PSE

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Sebanyak 25 perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di berikan batas waktu oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hingga 3 Juli 2026 Lingkup Privat yang belum terdaftar untuk segera memenuhi kewajiban registrasi. Apabila tidak mematuhi ketentuan tersebut, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemutusan akses layanan di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ruang digital agar lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha digital.

Pemberitahuan Resmi Sudah Di kirim

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan surat pemberitahuan telah di sampaikan kepada seluruh PSE terkait pada 26 Juni 2026.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus memastikan seluruh penyelenggara layanan elektronik beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Terdiri dari PSE Asing dan Domestik

Sebanyak 25 PSE yang menerima pemberitahuan terdiri atas 15 perusahaan asing dan 10 perusahaan dalam negeri. Seluruhnya mengoperasikan sekitar 57 sistem elektronik, baik berupa situs web maupun aplikasi.

Kewajiban registrasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik mendaftarkan layanan mereka sebelum beroperasi di Indonesia.

Sejumlah Perusahaan Masuk Daftar

Beberapa perusahaan yang di sebut telah menerima pemberitahuan antara lain Accor S.A., ANA Holdings Inc., Archipelago International Indonesia, Aryaduta Hotels Group, Best Western International Inc., DMM.com LLC (Engoo), serta Strava Inc.

Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban di minta segera menyelesaikan proses registrasi sebelum tenggat waktu berakhir.

Sanksi Menanti PSE yang Tidak Patuh

Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara yang mengabaikan kewajiban pendaftaran.

Selain pemberian sanksi administratif, akses terhadap layanan digital yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat dibatasi atau bahkan diputus sesuai aturan yang berlaku.

Kemkomdigi Siapkan Pendampingan

Untuk membantu proses registrasi, Kemkomdigi membuka layanan pendampingan bagi PSE yang mengalami kendala teknis. Perusahaan yang telah menerima surat pemberitahuan diminta segera memberikan tanggapan resmi beserta dokumen pendukung apabila terdapat hambatan dalam proses pendaftaran.

Melalui pengawasan dan pembinaan tersebut, pemerintah berharap seluruh penyelenggara sistem elektronik dapat mematuhi regulasi sehingga perlindungan bagi pengguna layanan digital di Indonesia semakin meningkat.(*)

Tags: KemkomdigiKomdigiPenyelenggara Sistem ElektronikPSEPSE PrivatRegistrasi PSERegulasi DigitalSistem ElektronikTeguh Arifiyadi
Previous Post

Belgia Bangkit Dramatis, Tielemans Jadi Pahlawan Kemenangan atas Senegal

Next Post

Daftar 10 Tim yang Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com