Jakarta, Signalberita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memetakan spektrum frekuensi yang berpotensi di gunakan untuk layanan 6G di Indonesia. Salah satu kandidat utama adalah pita frekuensi 7 GHz yang selama ini dijuluki sebagai “si kembang desa” karena paling di minati oleh industri telekomunikasi.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa pita 7 GHz menjadi andalan untuk jaringan microwave link atau backhaul yang menghubungkan satu menara telekomunikasi dengan menara lainnya.
Frekuensi 7 GHz
Menurutnya, penggunaan frekuensi 7 GHz jauh lebih tinggi di bandingkan pita 6 GHz. Berdasarkan data Komdigi, pemanfaatannya bahkan mencapai lima kali lebih banyak sehingga menjadi spektrum favorit operator telekomunikasi.
Namun, kondisi tersebut justru memunculkan tantangan ketika pemerintah mulai menyiapkan ekosistem jaringan 6G. Jika nantinya pita 7 GHz di tetapkan sebagai spektrum layanan 6G, pemerintah harus menentukan apakah frekuensi tersebut tetap di prioritaskan untuk kebutuhan backhaul atau di alihkan menjadi jaringan akses seluler generasi terbaru.
Adis menegaskan bahwa kedua fungsi tersebut tidak dapat di jalankan secara bersamaan pada spektrum yang sama sehingga di perlukan keputusan yang matang.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga di hadapi banyak negara. Seluruh pita frekuensi yang tengah di bahas dalam agenda World Radiocommunication Conference (WRC) 2027 pada dasarnya telah memiliki pengguna.
Empat pita frekuensi yang menjadi kandidat untuk pengembangan 6G meliputi 4 GHz, upper 6 GHz, 7 GHz, dan 15 GHz. Masing-masing memiliki tantangan tersendiri karena telah di manfaatkan untuk berbagai layanan, mulai dari jaringan microwave link, satelit, hingga layanan yang berdekatan dengan sistem penerbangan.
Untuk pita 4 GHz dan 15 GHz, pemerintah harus berhati-hati karena posisinya berdekatan dengan frekuensi penerbangan sehingga diperlukan pengaturan ketat guna menghindari potensi interferensi.
Sementara itu, penggunaan pita 15 GHz juga di perkirakan membutuhkan pembangunan jaringan small cell dalam jumlah besar. Kondisi tersebut akan meningkatkan kebutuhan investasi karena operator harus membangun lebih banyak Base Transceiver Station (BTS).
Manfaat Pita
Di sisi lain, Komdigi juga masih mengkaji pemanfaatan pita upper 6 GHz. Berdasarkan data Policy Tracker 2026 dan GSMA, sekitar 12 negara telah mengalokasikan spektrum tersebut untuk layanan Wi-Fi, sedangkan sejumlah negara lain memilih menggunakannya sebagai spektrum International Mobile Telecommunications (IMT) yang menjadi fondasi pengembangan teknologi 5G dan 6G.
Komdigi menyatakan hingga kini belum menetapkan keputusan mengenai penggunaan pita upper 6 GHz. Pemerintah masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan akademisi, agar kebijakan yang di ambil nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung perkembangan teknologi telekomunikasi nasional.(*)











