SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Dalam rangka melakukan penertiban aset pemerintah kota Sungai Penuh, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai turun melakukan inventarisir aset yang tersebar di berbagai lokasi.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola aset, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh barang milik daerah tercatat secara akurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah aset kini memasuki tahap pendataan ulang. BKAD juga bersiap melakukan penarikan terhadap aset yang hingga saat ini belum kembali ke dalam penguasaan pemerintah daerah, termasuk kendaraan dinas.Panduan & Petunjuk Perjalanan
Plt Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses identifikasi terhadap aset milik Pemkot Sungai Penuh yang masih tercecer.
Menurutnya, pendataan tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi, lokasi, serta status penggunaan seluruh aset pemerintah.
“Ada beberapa kendaraan dinas yang masih tercecer. Dalam waktu dekat akan kita tarik untuk didata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inventarisasi aset menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan kebijakan lanjutan terkait pemanfaatan maupun pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu aset yang menjadi perhatian BKAD yakni kendaraan dinas.
Kendaraan operasional pemerintah memiliki nilai ekonomi yang cukup besar sehingga harus berada dalam pengawasan yang jelas. Selain itu, kendaraan dinas juga wajib digunakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, BKAD akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang masih berada di luar penguasaan pemerintah daerah.(Lan)











