JAKARTA, Signalberita.com – Setelah terbitnya SK Nomor 6613, membuat luasan wilayah Kota Sungai Penuh makin berkurang di berbatasan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan, termasuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan investasi, salah satunya Objek Wisata Bukit Khayangan.
Hal ini membuat Wali Kota Sungai Penuh Alfin, bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, pada Senin (20/07).
Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Alfin hadir bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Pertemuan itu membahas sinkronisasi data, penyelesaian persoalan batas kawasan hutan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang daerah.
Walikota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa keberadaan sebagian kawasan Bukit Khayangan yang masuk dalam batas kawasan TNKS menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan destinasi wisata unggulan Kota Sungai Penuh.
“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Dirinya menegaskan, ketidakjelasan batas kawasan hutan turut menghambat pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk akses jalan menuju kawasan Bukit Khayangan. Selain itu, kondisi tersebut juga memengaruhi pengelolaan objek wisata dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot Sungai Penuh juga membentuk kepanitiaan penetapan tata batas. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”sebutnya.
Melalui audiensi dengan Kementerian LH/BPLH, Alfin berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar penyelesaian tata batas kawasan hutan segera terealisasi.
“Kepastian batas kawasan dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, mempercepat investasi, serta membuka ruang pengembangan sektor pariwisata,”pungkasnya.(Sau)











