JAMBI, Signalberita.com – Masyarakat saat ini di ingatkan untuk waspada terhadap dugaan peredaran uang palsu yang belakangan kembali di temukan dalam sejumlah transaksi tunai. Polisi meminta setiap warga yang menemukan uang yang di curigai palsu agar tidak mengedarkannya kembali dan segera melapor.
Fenomena ini di nilai berpotensi merugikan pedagang, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang masih mengandalkan transaksi menggunakan uang tunai dalam aktivitas sehari-hari.
Polisi Buka Layanan Pengaduan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan sendiri uang yang di duga palsu. Setiap temuan di harapkan segera di laporkan kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat di lakukan secepat mungkin.
Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melacak pola peredaran, lokasi transaksi, hingga mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Bermula dari Laporan Pemilik Toko
Imbauan tersebut muncul setelah adanya laporan dari seorang pemilik toko di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Korban mengaku menerima uang pecahan Rp100 ribu yang di duga palsu dari seorang pelanggan saat melakukan transaksi top up saldo DANA.
Karena kondisi toko sedang ramai dan transaksi berlangsung pada malam hari, korban tidak sempat memeriksa secara teliti uang yang di terima.
Kecurigaan baru muncul setelah uang tersebut di periksa menggunakan alat pendeteksi keaslian uang. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah ciri yang mengarah pada dugaan uang palsu.
Modus Manfaatkan Kesibukan Pedagang
Pelaku di duga sengaja memilih waktu ketika toko ramai agar pedagang tidak memiliki kesempatan memeriksa keaslian uang secara detail.
Modus seperti ini di nilai cukup efektif mengecoh korban, terutama pada usaha yang melayani banyak pelanggan dalam waktu bersamaan.
Karena itu, polisi mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih teliti, khususnya saat menerima uang pecahan besar.
Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu
Korban menemukan beberapa perbedaan di bandingkan uang asli, di antaranya:
Tidak memiliki efek pengaman saat di periksa.
Fitur keamanan tidak lengkap.
Tekstur kertas terasa berbeda.
Tampilan fisik kurang menyerupai uang asli.
Temuan tersebut kemudian di laporkan kepada Satreskrim Polresta Jambi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Di duga Korban Lebih dari Satu
Kasus serupa ternyata tidak hanya dialami satu pedagang. Beberapa anggota keluarga korban yang juga menjalankan usaha mengaku menerima uang dengan ciri-ciri serupa.
Akibat kejadian tersebut, kerugian yang di alami di perkirakan mencapai ratusan ribu rupiah. Meski nilainya tidak terlalu besar, peristiwa berulang ini menimbulkan kekhawatiran adanya peredaran uang palsu di wilayah Kota Jambi.
Polisi Dalami Kasus
Satreskrim Polresta Jambi kini masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya pola transaksi serupa di lokasi lain.
Polisi juga mengajak masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor sehingga penyelidikan dapat di lakukan secara menyeluruh.
Cara Mengenali Uang Asli
Masyarakat di imbau menerapkan metode 3D yang diperkenalkan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian uang, yaitu:
Di lihat, dengan memperhatikan warna, gambar, benang pengaman, dan hasil cetak.
Di raba, untuk merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu.
Di terawang, guna melihat watermark dan benang pengaman saat diterangi cahaya.
Pemeriksaan sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko menerima uang palsu saat bertransaksi.(*)











