• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Tak Lagi Penuhi Syarat, Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif melalui Coretax, Ini Caranya

Redaksi SB by Redaksi SB
2 Agustus 2026
0
Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif

Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Signalberita.com – Kabar gembira bagi kamu yang tidak memenuhi syarat membayar wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak untuk mengajukan Penetapan Wajib Pajak Nonaktif. Permohonan dapat di lakukan secara daring melalui sistem Coretax maupun secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Fasilitas ini di tujukan bagi wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai ketentuan perpajakan. Misalnya, seseorang yang sudah tidak memiliki penghasilan, menutup usaha, berhenti bekerja sebagai pekerja lepas (freelance), atau warga negara Indonesia yang telah menjadi subjek pajak luar negeri.

Selain itu, wanita yang telah menikah dan memilih kewajiban perpajakan di gabung dengan suami, serta badan usaha atau instansi pemerintah yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak juga dapat mengajukan status nonaktif.

BacaJuga

Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU ? Cek Daftar Harga BBM Pertamina Agustus 2026

Lima Isu Kripto Jadi Sorotan Pekan Ini, dari Kebijakan The Fed hingga Sertifikasi Syariah XAUt

Pengajuan Melalui Coretax

Pengajuan dapat di lakukan dengan masuk ke akun Coretax, kemudian memilih identitas wajib pajak yang akan di nonaktifkan. Selanjutnya, pengguna membuka menu Portal Saya, memilih Perubahan Status, lalu mengklik menu Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.

Pemohon di minta memilih alasan pengajuan, mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan dalam format PDF, kemudian menyimpan dan mengirimkan permohonan setelah menyetujui pernyataan yang tersedia. Bukti tanda terima dapat di unduh setelah proses pengajuan selesai.

Keputusan Maksimal Lima Hari Kerja

DJP menyatakan keputusan atas permohonan akan di sampaikan paling lambat lima hari kerja melalui email atau akun Coretax wajib pajak.

Dokumen pendukung yang dapat di minta antara lain SPT Tahunan, bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), KTP suami atau istri beserta Kartu Keluarga bagi wajib pajak yang memilih penggabungan kewajiban perpajakan, serta dokumen lain sesuai alasan permohonan.

Kewajiban SPT Berakhir Setelah Status Nonaktif Di setujui

Apabila permohonan di kabulkan, wajib pajak yang telah di tetapkan berstatus nonaktif tidak lagi di wajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai tahun penetapan tersebut.

Namun, DJP mengingatkan bahwa selama Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih berstatus aktif, seluruh kewajiban perpajakan tetap berlaku. Apabila kewajiban tersebut tidak di penuhi, wajib pajak berpotensi dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan mengenai Penetapan Wajib Pajak Nonaktif di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025.(*)

Tags: CoretaxDirektoratJenderalPajakDJPNPWPNonaktifPajakIndonesiaPajakTerbaruWajibPajak
Previous Post

Nomor Asing Sering Masuk di Android, Ini Cara Blokir dan Cegah Modus Penipuan

Next Post

Honda Super-ONE, Mobil Listrik Mungil Bergaya Sport yang Hanya Dipasarkan 100 Unit

Related Posts

Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU
Ekonomi & Bisnis

Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU ? Cek Daftar Harga BBM Pertamina Agustus 2026

by Redaksi SB
2 Agustus 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – PT Pertamina Patra Niaga memberikan harga khusus untuk pembelian Pertamax di jaringan Pertashop. Konsumen kini bisa mendapatkan...

Read more
Lima Isu Kripto Jadi Sorotan Pekan Ini

Lima Isu Kripto Jadi Sorotan Pekan Ini, dari Kebijakan The Fed hingga Sertifikasi Syariah XAUt

2 Agustus 2026
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
Rancangan CLARITY Act Direvisi

Rancangan CLARITY Act Direvisi, Bitcoin hingga XRP Berpotensi Mendapat Kepastian

1 Agustus 2026
Mengenal Vanity ETH, Alamat Ethereum Unik

Mengenal Vanity ETH, Alamat Ethereum Unik

31 Juli 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com