• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Tak Lagi Penuhi Syarat, Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif melalui Coretax, Ini Caranya

Redaksi SB by Redaksi SB
2 Agustus 2026
0
Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif

Wajib Pajak Bisa Ajukan Status NPWP Nonaktif

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Signalberita.com – Kabar gembira bagi kamu yang tidak memenuhi syarat membayar wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak untuk mengajukan Penetapan Wajib Pajak Nonaktif. Permohonan dapat di lakukan secara daring melalui sistem Coretax maupun secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Fasilitas ini di tujukan bagi wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai ketentuan perpajakan. Misalnya, seseorang yang sudah tidak memiliki penghasilan, menutup usaha, berhenti bekerja sebagai pekerja lepas (freelance), atau warga negara Indonesia yang telah menjadi subjek pajak luar negeri.

Selain itu, wanita yang telah menikah dan memilih kewajiban perpajakan di gabung dengan suami, serta badan usaha atau instansi pemerintah yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak juga dapat mengajukan status nonaktif.

BacaJuga

DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit dalam Waktu 24 Jam

Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah, Pengguna Diminta Waspadai Kontak Palsu

Pengajuan Melalui Coretax

Pengajuan dapat di lakukan dengan masuk ke akun Coretax, kemudian memilih identitas wajib pajak yang akan di nonaktifkan. Selanjutnya, pengguna membuka menu Portal Saya, memilih Perubahan Status, lalu mengklik menu Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.

Pemohon di minta memilih alasan pengajuan, mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan dalam format PDF, kemudian menyimpan dan mengirimkan permohonan setelah menyetujui pernyataan yang tersedia. Bukti tanda terima dapat di unduh setelah proses pengajuan selesai.

Keputusan Maksimal Lima Hari Kerja

DJP menyatakan keputusan atas permohonan akan di sampaikan paling lambat lima hari kerja melalui email atau akun Coretax wajib pajak.

Dokumen pendukung yang dapat di minta antara lain SPT Tahunan, bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), KTP suami atau istri beserta Kartu Keluarga bagi wajib pajak yang memilih penggabungan kewajiban perpajakan, serta dokumen lain sesuai alasan permohonan.

Kewajiban SPT Berakhir Setelah Status Nonaktif Di setujui

Apabila permohonan di kabulkan, wajib pajak yang telah di tetapkan berstatus nonaktif tidak lagi di wajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai tahun penetapan tersebut.

Namun, DJP mengingatkan bahwa selama Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih berstatus aktif, seluruh kewajiban perpajakan tetap berlaku. Apabila kewajiban tersebut tidak di penuhi, wajib pajak berpotensi dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan mengenai Penetapan Wajib Pajak Nonaktif di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025.(*)

Tags: CoretaxDirektoratJenderalPajakDJPNPWPNonaktifPajakIndonesiaPajakTerbaruWajibPajak
Previous Post

Nomor Asing Sering Masuk di Android, Ini Cara Blokir dan Cegah Modus Penipuan

Next Post

Honda Super-ONE, Mobil Listrik Mungil Bergaya Sport yang Hanya Dipasarkan 100 Unit

Related Posts

DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban
Ekonomi & Bisnis

DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit dalam Waktu 24 Jam

by Redaksi SB
24 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – DANA Indonesia memberikan penjelasan terkait laporan transaksi kartu kredit yang tidak di kenali pengguna. Transaksi tersebut di...

Read more
Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah

Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah, Pengguna Diminta Waspadai Kontak Palsu

22 September 2026
KUR BRI 2026, Plafon Rp90 Juta dan Simulasi Tabel

KUR BRI 2026, Plafon Rp90 Juta dan Simulasi Tabel Angsuran yang Perlu Diketahui

21 September 2026
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

20 September 2026
Dewa Ayu dan Daniel Kenakan Unsur Budaya Bali-Batak di Pembukaan Asian Games 2026

Dewa Ayu dan Daniel Kenakan Unsur Budaya Bali-Batak di Pembukaan Asian Games 2026

19 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com