JAKARTA SB — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Para pejabat tersebut terdiri atas pejabat Eselon I, II, dan III.
Pencopotan di lakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat Eselon II di lingkungan Kementan pada Selasa (18/8/2026). Amran menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penegakan di siplin terhadap pejabat yang di duga melakukan pelanggaran.
“Ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak di beri jabatan, sementara di periksa,” ujar Amran dalam konferensi pers di Auditorium Kementan, Jakarta.
Amran mengatakan dugaan pelanggaran yang di lakukan para pejabat tersebut berkaitan dengan persoalan keuangan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan akan di lakukan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
“Saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai,” katanya.
Menurut Amran, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan di serahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebaliknya, pejabat yang di nyatakan tidak melakukan pelanggaran dapat di kembalikan ke jabatannya. “Kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali,” ujarnya.
Amran juga menegaskan bahwa keputusan pencopotan tidak di dasarkan pada hubungan pribadi, melainkan prinsip meritokrasi. Bahkan, ia mengungkapkan terdapat salah satu pejabat yang di copot merupakan keluarga dekatnya. “Ini di lakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system,” tegas Amran.
Ia menyebut seluruh 14 pejabat tersebut mulai berstatus nonjob sejak hari pencopotan. Amran juga membuka kemungkinan jumlah pejabat yang di tindak bertambah apabila hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran lainnya.. “Kalau bersalah, ada dugaan bersalah, copot lagi,” kata Amran.
Langkah tersebut, lanjut dia, telah di laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Amran, Presiden memberikan dukungan terhadap upaya penertiban di lingkungan Kementan.
Amran menegaskan proses tersebut baru merupakan tahap awal. Ia menyebut kemungkinan adanya tindakan lanjutan sebagai “bab 2” setelah pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat selesai.
Selain melakukan pencopotan, Amran meminta pejabat yang baru di lantik untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme. Nggak boleh! Tingkatkan kinerja,” tegasnya.
Amran menilai penguatan sistem merit dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat, tetapi harus di barengi dengan sistem yang kuat.“Yang jadi panglima adalah sistem dan hukum, bukan menterinya,” ujar Amran.
Pada kesempatan yang sama, Kementan juga melantik 37 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan kementerian. Pelantikan tersebut mencakup jabatan staf ahli, kepala biro, direktur, sekretaris direktorat jenderal, hingga kepala balai dan pimpinan perguruan tinggi vokasi pertanian.(*)




















