Signalberita.com – Pasca Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ganti dari jabatan Kapolri, kini resmi mendapat jabatan baru, yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jabatan baru Listyo Sigit Prabowo, adalah sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan. Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan. Listyo Sigit kemudian mengikuti sumpah untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Perubahan jabatan ini berlangsung bersamaan dengan pergantian Kapolri. Setelah Listyo Sigit tidak lagi memimpin Polri, Jenderal Suyudi Ario Seto dipercaya menjadi Kapolri baru.
Dengan jabatan barunya sebagai KSP, Listyo Sigit kini berada dalam lingkungan langsung pemerintahan Presiden Prabowo. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian dan pemantauan pelaksanaan program prioritas Presiden.
Kantor Staf Kepresidenan juga memiliki fungsi strategis dalam membantu Presiden menangani isu-isu pemerintahan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, pengalaman Listyo Sigit selama memimpin Polri menjadi bagian dari rekam jejak yang kini dibawa ke jabatan barunya.
Perubahan dari Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menandai babak baru karier Listyo Sigit di pemerintahan. Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada pembagian tugas antara Listyo Sigit sebagai KSP dan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.(*)




















