JAKARTA, Signalberita.com – Setelah di usulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, akhirnya Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan yang di gelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut di berikan secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.
Suyudi di usulkan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Setelah mendapat persetujuan Komisi III, pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri juga di setujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari yang sama.
Di tengah proses pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut, profil harta kekayaan Suyudi turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suyudi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp5,847 miliar sebelum menjalani uji kelayakan sebagai calon Kapolri.
Harta terbesar yang di laporkan berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar yang berada di dua lokasi di Jakarta Selatan.
Untuk aset transportasi, Suyudi melaporkan kepemilikan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta dan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp27 juta.
Selain itu, LHKPN tersebut mencatat kas dan setara kas sekitar Rp750 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Dalam laporan tersebut, Suyudi juga tercatat tidak memiliki utang. Data kekayaan itu menjadi bagian dari informasi LHKPN yang di laporkan sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. (*)



















