JAKARTA, Signalberita.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Di hadapan para buruh, Dasco mengatakan pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pemenuhan janji Presiden Prabowo Subianto sekaligus tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di depan Gedung DPR, Selasa (6/10/2026).
UU di Sahkan Tepat pada Oktober 2026
Dasco menegaskan DPR telah menyelesaikan proses pembentukan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sesuai target yang sebelumnya di tetapkan.
Ia menyebut aturan tersebut memang di targetkan rampung pada Oktober 2026. Pada hari yang sama, DPR melalui rapat paripurna resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
“Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ujar Dasco.
Disebut Sebagai Kado untuk Buruh
Di hadapan massa aksi, Dasco menyebut pengesahan UU tersebut sebagai kado bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan buruh yang selama ini memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.
Ia juga berharap pengesahan aturan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pekerja, pemerintah, pengusaha, serta DPR.
“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” tutur Dasco.
Pertemuan Dasco dengan massa buruh berlangsung di tengah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR. Selain Dasco, Kapolri juga turut menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan.
Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dari kalangan pekerja, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh.(*)




















