AKERINCI, SB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, telah Menindak lanjuti, dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan pelanggaran Perangkat Desa, yang ikut dalam Kampanye salah satu Pasangan Calon di kabupaten Kerinci.
Dari data yang diperoleh dari Bawaslu kabupaten Kerinci, 2 informasi awal dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang ditelusuri dan 1 Temuan dugaan pelanggaran Netralitas Perangkat Desa di wilayah kecamatan Tanah Cogok
Anggota Bawaslu Kerinci, Chintya Albert Siin, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada Tiga dugaan pelanggaran yang telah ditindak lanjuti 1 dugaan pelanggaran memenuhi unsur pelanggaran Netralitas Perangkat Desa.
“Ya, kita (Bawaslu,red) sudah memproses informasi awal terkait dugaan Keberpihakan PJ Bupati Kerinci kepada salah satu paslon Bupati Kerinci yang diberitakan di Media Online dan di posting Akun Medsos, kemudian dugaan tidak Netralitas dari Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci. Dari hasil penelusuran 2 informasi awal itu Bawaslu tidak terbukti adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan,”jelasnya.
“Terkait medsos yang memposting photo pak PJ sudah kita teruskan ke Polres Kerinci karena bukan termasuk akun medsos paslon yg didaftarkan di KPU dan telah memberitakan berita bohong,”tambahnya.
Sedangkan 1 temuan dugaan pelanggaran Netralitas Perangkat Desa yang ikut Kampanye salah satu Paslon Bupati, telah diproses dan telah ditindak lanjuti, dengan meneruskan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kerinci.
“Jajaran Bawaslu Kerinci juga meneruskan temuan dari kecamatan terkait netralitas perangkat desa yakni berinisial JL yang merupakan Kadus Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok ke dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena ikut menfasilitasi tempat kampanye salah satu Paslon Bupati Kerinci,”sebutnya.
Chintya juga menghimbau kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Kades dan Perangkat desa, untuk tidak ikut aktif dalam mengkampanyekan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci pada Pilkada 2024. “Kami Menghimbau ASN dan Perangkat desa untuk menjaga Netralitas dengan tidak memihak kepada Pasangan Calon Bupati,”tandasnya.(Fra)









