SUNGAIPENUH, SB – Pasca Sidak di ruas jalan Rigit Beton desa Simpang Tiga Rawang-Koto Dian, kecamatan Hamparan Rawang, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh langsung menggelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR terkait tindaklanjut sidak, pada Kamis (07/11/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso didampingi Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos.,MH serta di ikuti Anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dan Tampak hadir Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Hearing ini bertujuan melaksanakan Fungsi Pengawasan serta untuk mengetahui sejauh mana tindaklanjut dari sidak Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke ruas jalan rigid beton Desa Simpang 3 Rawang – Desa Koto Dian Kec. Hamparan Rawang.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Hearing dengan dinas PUPR mendengarkan penjelasan terkait dengan pembangunan proyek jalan Rigit Beton di Simpang Tiga Rawang-Koto Dian,”ujarnya.(Lan)








