SUNGAIPENUH, SB – Transaksi Lewat Online, Dua Pemuda Sungai Penuh diringkus Polisi. Kedua Pemuda berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci terlibat dalam kasus Jaringan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dua orang pelaku diringkus pada Senin (02/06/2025), sekira pukul 12.00 WIB, setalah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 6,84 gram narkotika jenis sabu.
Dalam Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.
Modus Transaksi
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut berdasar informasi dari warga terjadi transaksi narkotika melalui paket online.
“Ya, kita berhasil mengamankan Dua tindak pidana narkotika, pelaku yang berhasil kita amankan Rido Yudista Riski (24), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, dan Bagas Fernanda (26)
warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh,”jelasnya.

Barang Bukti diamankan
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, yakni narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram, Satu unit Handphone VIVO V25e, Satu unit Handphone OPPO A18, Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.
IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu kemudian menginformasikannya kepada pembeli.
“Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan,”terangnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
“Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tandasnya.(Fra)









