Beli Sabu dari Indrapura (Sumbar) Bandar Narkoba diringkus Polisi
SUNGAIPENUH, SB – Pengedar narkoba lintas provinsi, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci. 30 paket barang bukti berhasil diamankan polisi.
Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku diringkus Pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat berada dalam mobil travel. pelaku diamankan SH (29) warga Pondok Tinggi, kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan KM 15, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
“Ya, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,42 gram, yang disembunyikan dalam bungkusan tisu,”jelasnya.
Dia menceritakan Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan travel yang ditumpangi oleh pelaku.
“Pada digeledah, pelaku sempat membuang bungkusan mencurigakan berisi paket sabu,”jelasnya.
Beli Sabu dari Indrapura (Sumbar) Bandar Narkoba diringkus Polisi
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang merupakan rekan sesama tahanan di Lapas Sungai Penuh, dan transaksi dilakukan secara COD di wilayah Inderapura, Sumatera Barat. Dia mengakui membeli sabu seharga Rp800.000,- dan berniat menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp200.000,- per paket.
“Pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Kerinci untuk proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”sebutnya.
Polres Kerinci terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Fra)








