KERINCI, SB – Aksi warga Dua Desa Pulau Pandan Demo tuntut Kompensasi ganti rugi dampak Pengerukan pintu Sungai Batang Merangin di PLTA Kerinci pada Jumat (22/8/2025) makin meluas, warga melakukan aksi pemblokiran jalan Nasional Kerinci-Bangko.
Informasi yang diperoleh Aksi blokir jalan ini dilakukan warga Sekitar pukul 17.00 WIB, di mana di jalan utama warga meletakkan kursi dan kayu dan membakar ban di tengah Jalan di Desa Pulau Pandan. Terlihat dan ratusan warga berdiri menghadang setiap kendaraan yang mencoba melintas.
Akibat Pemblokiran jalan ini, ratusan Kendaraan yang akan melintasi jalan ini terjabak macet dan di arahkan melintas jalan alternatif Pidung dan Jujun, kecamatan Keliling Danau.
Langkah ekstrem itu dipicu penahanan tujuh warga Pulau Pandan oleh aparat kepolisian sejak Kamis (21/8) malam hingga Jumat pagi. “Warga menolak keras penahanan itu. Mereka menuntut tujuh orang yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat,” ungkap salah seorang sumber di lokasi.
Pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan mengular di kedua arah. Mobil pribadi, bus, hingga truk pengangkut barang terpaksa berhenti total. Situasi makin panas ketika aparat keamanan yang sebelumnya berjaga di sekitar proyek PLTA terlihat bergeser menuju titik blokade. “Ya, kita menuju ke sana (lokasi blokir),” kata seorang petugas singkat
Masyarakat yang membawa kendaraan akan menuju ke Jambi sebaiknya mengambil jalan alternatif lain. “Bagi yang mau ke Jambi jangan lewat di Pulau Pandan ada aksi blokir jalan,”singkat warga yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, akses jalan Kerinci–Bangko masih terputus. Warga bertahan di lokasi blokade, menunggu kepastian dari pihak berwenang terkait nasib tujuh rekannya yang hingga kini belum dibebaskan.(Fra)








