Pelaku Percobaan Pencurian di BRILink di Tebo Berhasil Diringkus Polisi
TEBO, SB – Polres Tebo berhasil meringkus pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (perampokan) di sebuah BRI-Link milik Khairunisah, Jalan Lintas Tebo–Bungo, Kilometer 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, pada Senin (25/8/2025) sore.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat seorang pria berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi Minyak Motor.
Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menarik uang di BRI-Link. Begitu korban RA (23) masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan memiting korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Sekitar 15 menit kemudian, pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang berada tidak jauh dari lokasi melihat pelaku.
Kemudian pelaku melarikan diri dan anggota segera memberikan informasi ke petugas lain.
Tidak membutuhkan waktu lama anggota Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil di hentikan tepat di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan Polres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, saat pelaku di amankan di Mapolres Tebo,”singkatnya.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, atau Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana. (Gda)









