SIGNALBERITA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo mengajukan kebutuhan 50 ribu keping blangko E-KTP kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Blangko E-KTP itu, di perlukan untuk mendukung desa-desa baru hasil pemekaran yang akan melaksanakan Pilkades pada 2026 mendatang. Pasalnya hingga kini prosesnya terus berlangsung.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Hariadi, melalui, Kabid Penataan Penduduk Dukcapil Tebo, Ali Bato, mengatakan usulan tersebut sudah di sampaikan ke TAPD Kabupaten Tebo.
Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah pengajuan tersebut akan di setujui. Menurutnya, kebutuhan pengadaan blangko E-KTP itu memerlukan anggaran sekitar Rp500 juta.
”Yang jelas sudah kita sampaikan. Kita butuh 50 ribu blangko KTP,” ujarnya katanya belum lama ini.
Meski demikian, jika TAPD tidak menyetujui karena pertimbangan efisiensi anggaran, pihaknya akan segera menyurati Dirjen Dukcapil.
“Kita berharap ada limpahan dari pusat atau Dirjen Dukcapil,” jelas Ali Bato.
Ia menambahkan, Kabupaten Tebo saat ini sangat membutuhkan blangko E-KTP dalam jumlah besar karena adanya pemekaran desa.(***)








