KERINCI,SB – Honorer yang tergabung dalam R2 dan R3, di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh di pertanyakan. Pasalnya hingga saat ini Alokasi kebutuhan PPPK Paruh waktu belum juga di umumkan oleh instansi BKPSDM.
Padahal waktu makin singkat, batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh waktu tanggal 15 September mendatang. Belum ada kepastian di perpanjang.
Sementara di daerah lain, Provinsi Jambi, Tanjab Timur, Kota Jambi sudah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, di lanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
“Kita mempertanyakan BKPSDM belum juga mengumumkan, apa yang jadi kendala. Waktu makin singkat sampai tanggal 15 batas isi DRH. Banyak lagi syarat yang harus honorer R2 dan R3 lengkapi,” kata salah seorang honorer
Kalangan honorer berharap segera di umumkan, sehingga mereka tahu dan selanjutnya bisa melengkapi persyaratan yang di wajibkan untuk pengisian DRH.
Kami harap segera di umumkan, kita takut waktu singkat sekali. Kalau tidak di perpanjang waktu oleh BKN, nanti banyak yang bisa gagal gara-gara tak lengkapi DRH, ” katanya lagi.
Hingga berita ini di rilis belum ada tanggapan dari pihak BKPSDM kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, terkait dengan alokasi PPPK Paruh Waktu.(Fra)








