KERINCI, SB – Kabar Gembira bagi PPPK tahan I yang lulus seleksi tahun 2024 lalu, setelah menunggu cukup lama, akhir Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) akan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat yang di keluarkan BKPSDM kabupaten Kerinci, jadwal penyerahan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah. Selain penyerahan SK, langsung penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, dalam surat resminya menegaskan bahwa seluruh PPPK penerima SK wajib hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam Korpri, celana atau rok hitam, dasi hitam, serta sepatu pantofel hitam.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kerinci dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.(Fra)









