• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Alat Berat PETI Diamankan Polres Merangin Saat Hendak Pindahkan Lokasi

Redaksi SB by Redaksi SB
11 Januari 2026
0
Alat Berat PETI Diamankan Polres Merangin

Alat Berat PETI Diamankan Polres Merangin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MERANGIN, SIGNALBERITA.COM — Kepolisian Resor Merangin mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek XCMG berwarna kuning yang di duga di gunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Alat berat itu di amankan saat hendak di pindahkan ke lokasi lain di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Penindakan tersebut di lakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/Res.5./2026/Reskrim tertanggal 2 Januari 2026. Berbekal laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin bersama tim opsnal bergerak ke lokasi.

Alat Berat Beserta Dua Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua orang laki-laki yang di duga terlibat dalam praktik penambangan emas tanpa izin (PETI). Keduanya di amankan pada Kamis, (08/01/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat di duga hendak memindahkan alat dan perlengkapan tambang ke lokasi lain.

BacaJuga

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesma Koto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berangkat dari informasi awal yang di terima penyidik.

“Dua orang yang di amankan di duga telah melakukan tindak pidana usaha penambangan tanpa izin sebagaimana di maksud dalam Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial AR warga Desa Aek Nadenggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, serta ARR, warga Desa Sungai Pangkah, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Selain alat berat Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu set mesin dompeng, mesin genset, puluhan galon, selang, karpet mie, terpal, serta besi penyaring.

Seluruh alat tersebut di duga akan di gunakan dalam melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Kasat Reskrim menjelaskan, informasi awal yang di terima petugas menyebutkan adanya alat berat yang hendak berpindah lokasi. Informasi tersebut kemudian di perkuat oleh keterangan rekan media, sehingga tim Tipidter bersama Opsnal Satreskrim langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi singkat dan para terduga pelaku mengakui bahwa alat dan perlengkapan tersebut di gunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin,” jelasnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Merangin untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(Tim)

Tags: HukumKriminalPETIPolresMeranginTambangEmasTambangIlegal
Previous Post

PMII Soroti Buruknya Pengelolaan Sampah di Kerinci

Next Post

Manchester City Pesta Gol ke Gawang Exeter di Piala FA

Related Posts

Uwinfly T70 Makin Canggih
BERITA TERPOPULER

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

by Redaksi SB
21 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM - Uwinfly T70 kembali mencuri perhatian di pasar sepeda listrik berkat pembaruan signifikan pada desain dan fitur. Model ini...

Read more
KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

21 April 2026
Penasaran Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV & BYD Atto 1? Ini Rinciannya

Penasaran Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV & BYD Atto 1? Ini Rinciannya

21 April 2026
Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire 21 April 2026, Token Trogon Ruby Shot Diburu

Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire 21 April 2026, Token Trogon Ruby Shot Diburu

21 April 2026
Motorola Signature Resmi Hadir: HP Rp 11 Jutaan dengan Kamera 50 MP

Motorola Signature Resmi Hadir: HP Rp 11 Jutaan dengan Kamera 50 MP

21 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Uwinfly T70 Makin Canggih

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

21 April 2026
KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

21 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Uwinfly T70 Makin Canggih

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

21 April 2026
KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

21 April 2026
438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

21 April 2026
Penasaran Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV & BYD Atto 1? Ini Rinciannya

Penasaran Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV & BYD Atto 1? Ini Rinciannya

21 April 2026
Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire 21 April 2026, Token Trogon Ruby Shot Diburu

Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire 21 April 2026, Token Trogon Ruby Shot Diburu

21 April 2026
Motorola Signature Resmi Hadir: HP Rp 11 Jutaan dengan Kamera 50 MP

Motorola Signature Resmi Hadir: HP Rp 11 Jutaan dengan Kamera 50 MP

21 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com