JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu pagi, 8 November 2025. Ia berpulang di usia 72 tahun, di kediamannya di Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan menantunya, Ardiansyah, Antasari menghembuskan napas terakhir setelah sempat di rawat di rumah sakit akibat infeksi virus. “Tapi alhamdulillah dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang,” tutur Ardiansyah, Sabtu (8/11).
Ardiansyah menuturkan, dokter sempat mengizinkan almarhum untuk pulang setelah perawatan. “Maka kami bawa pulang, dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis, mungkin sudah umur ya,” ucapnya lirih.
Dalam suasana duka, keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekhilafan mendiang selama hidup. “Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat, mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf,” kata Ardiansyah.
Antasari meninggalkan dua anak dan tujuh cucu.
Pantauan di rumah duka menunjukkan, para pelayat berdatangan silih berganti. Karangan bunga ucapan bela sungkawa memenuhi jalan menuju rumah. Di antara yang hadir tampak Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari, dan Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Reformasi Polri.
Antasari di kenal publik sebagai sosok yang keras terhadap korupsi ketika memimpin KPK. Namun, perjalanan hidupnya juga di warnai ujian berat setelah terjerat kasus hukum beberapa tahun silam. Kini, pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 itu, berpulang dengan tenang — di rumah yang ia pilih sendiri sebagai tempat peristirahatan terakhir.(Tim)









