JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melakukan audiensi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa, (03/02/2026).
Pertemuan ini di lakukan guna meningkatkan akurasi perencanaan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pelaksanaan kebijakan Dana Transfer Daerah pada tahun anggaran berjalan.
Audiensi yang berlangsung di Gedung H lantai 8 Kantor Kementerian Dalam Negeri itu di terima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan tata kelola keuangan daerah.
Pembahasan di fokuskan pada kebijakan, mekanisme pengalokasian, penyaluran, hingga pemanfaatan Dana Transfer Daerah yang menjadi sumber pendanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta berbagai skema transfer lainnya.
Bambang Bayu Suseno menyatakan, audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan regulasi, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hari ini kami melakukan audiensi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kami berterima kasih atas sambutan yang sangat baik. Semoga pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola anggaran daerah secara lebih efektif dan mendorong kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bambang usai pertemuan.(Tim)









