SIGNALBERITA.COM – Kepala Daerah di larang melakukan perjalanan dinas keluar Negeri, hal ini di Tegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pada Selasa (02/9/2025).
Penundaan izin pada kepala daerah ini untuk merespons aksi unjuk rasa yang terjadi selama hampir sepekan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
“Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah, DPRD keluar negeri,”kata Tito dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor Kemendagri.
Dia menjelaskan bahwa izin terkait perjalanan dinas keluar negeri untuk kepala daerah adalah kewenangan dari Kemendagri.
Hal ini di perlukan agar seluruh kepala daerah bisa mengendalikan situasi bersama terkait isu keamanan di daerah masing-masing.
Selain itu , Tito juga meminta agar kepala daerah tidak melakukan kegiatan yang bentuknya seremonial. “Apalagi seperti kelihatan pesta-pesta meskipun mungkin (sekadar) musik, tapi kemudian maksud saya kegiatan seremonial dinas, jangan sampai di potong di viralkan, ini masyarakat lagi prihatin,”ujarnya.***









