JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta di banding tahun sebelumnya.
Kebijakan ini di sampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Prabowo menyatakan penurunan biaya tersebut tetap di lakukan meskipun harga avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan. Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
Pemerintah bersama DPR sebelumnya telah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Angka tersebut lebih rendah di bandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.
Selain menekan biaya, pemerintah juga berupaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk mengurangi masa tunggu keberangkatan jemaah yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keterjangkauan ibadah haji di tengah tekanan biaya operasional, khususnya dari sektor transportasi udara yang di pengaruhi fluktuasi harga energi global.(Tim)









