JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, mendukung program BPJS Ketenagakerjaan Gratis terhadap masyarakat sektor informal.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasinya saat menghadiri peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan yang di gelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5).
Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini berkontribusi besar dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
“Program ini sangat positif karena memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujar Kemas Faried.
Ribuan Pekerja Informal Dapat Perlindungan
Kemas Faried menjelaskan, pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga petugas pengangkut sampah merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, banyak pekerja informal yang selama ini belum memiliki akses perlindungan kerja, padahal mereka rentan mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat kecil.
DPRD Dorong Program Terus Di lanjutkan
Selain memberikan apresiasi, Kemas Faried juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang langsung di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia berharap program perlindungan sosial tersebut dapat terus dilanjutkan dan di tingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Manfaat program ini sangat besar, terutama bagi pekerja informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya,” katanya.
Jumlah Penerima Manfaat Meningkat
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan. Jumlah tersebut meningkat di banding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3.000 penerima manfaat.
Peningkatan jumlah peserta itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kota Jambi.(Gda)









