SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh berhasil mengamankan dua pemuda yang di duga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Kamis malam (16/4/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IN (19) dan RI (21), yang diketahui merupakan warga Desa Sungai Liuk. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 WIB saat korban, Emi Desrita Yanti (52), terbangun dan hendak menuju kamar mandi. Saat itu, korban melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka dan mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidur.
Aksi pelaku yang diketahui korban langsung berujung penyerangan menggunakan pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis senjata, namun mengalami luka robek pada jari tengah tangan kiri. Pelaku juga berusaha menarik kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.
Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar. Pelaku yang panik kemudian melompat dari jendela lantai dua rumah korban. Nahas, pelaku terjatuh dan pingsan sehingga berhasil diamankan warga di lokasi kejadian.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan Dua orang pelaku berhasil di amankan oleh anggota.
“Petugas dari Polsek Sungai Penuh dan Satreskrim Polres Kerinci yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara. Korban langsung dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis,”ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Fra)








