JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah memastikan biaya gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan di tanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama masa operasional koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan skema awal untuk mendukung keberlangsungan operasional koperasi hingga mampu berjalan secara mandiri.
“Untuk sementara menggunakan APBN selama dua tahun,” ujar Ferry saat menghadiri sebuah kegiatan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Setelah melewati masa pendanaan awal tersebut, pembiayaan gaji manajer akan di alihkan menjadi tanggung jawab koperasi melalui pendapatan usaha yang di peroleh dari kegiatan operasional.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran gaji yang akan di terima para manajer KDKMP. Menurut Ferry, nominal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan nantinya akan di atur melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Perpres sedang dalam tahap finalisasi dan di targetkan segera di terbitkan,” katanya.
Ferry menjelaskan, dukungan APBN hanya berlaku untuk posisi manajer koperasi. Sementara tenaga kerja atau pegawai lain yang bekerja di koperasi akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dengan sumber pembayaran berasal dari hasil usaha.
Saat ini Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan para manajer KDKMP yang nantinya bertugas mengelola berbagai aktivitas koperasi, mulai dari pengelolaan unit usaha hingga distribusi sejumlah program barang subsidi.
Sebanyak 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang mengikuti pelatihan manajemen dan sertifikasi kompetensi. Program tersebut berlangsung pada 17–29 Juli 2026 sebagai persiapan sebelum mereka di tempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Pelatihan tersebut mencakup materi pengelolaan koperasi, manajemen organisasi, hingga tata kelola keuangan. Peserta juga akan mengikuti sertifikasi kompetensi yang telah mendapat akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pemerintah berharap keberadaan manajer yang kompeten dapat memperkuat pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.(*)









