SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).
Dalam Rakor, Wali Kota Alfin menyampaikan mengapresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah yang selama ini menunjukkan komitmen dalam mengelola pemungutan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kontribusi OPD menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang akan di gunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Capaian yang telah di raih patut di apresiasi. Namun, upaya peningkatan pendapatan daerah harus terus di lakukan melalui kerja sama yang kuat, koordinasi yang efektif, dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Alfin.
Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat di lakukan secara parsial. Seluruh perangkat daerah perlu memperkuat sinergi agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai tantangan yang masih di hadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pembahasan di fokuskan pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pemkot Sungai Penuh berharap hasil rapat koordinasi ini mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi. Peningkatan pendapatan daerah di nilai penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.(Lan)









