• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Rabu, Oktober 7, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

Redaksi SB by Redaksi SB
7 Oktober 2026
0
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Pertimbangannya

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

BacaJuga

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

Dasco Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR RI 

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menerima eksepsi terkait kedudukan hukum pemohon dan menyatakan permohonan mereka tidak dapat diterima.

“Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.

MK Soroti Kedudukan Hukum Pemohon

Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh pihak yang bukan merupakan peserta Pilpres 2024. Atas dasar itu, para pemohon dinilai tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

MK juga menyampaikan bahwa dalam perkara ini tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.

Meski demikian, permohonan tetap dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara tersebut.

Gugatan Persoalkan Syarat Pendidikan Cawapres

Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran mulai disidangkan di MK pada Senin (21/9/2026). Dalam sidang pendahuluan, para pemohon memaparkan alasan gugatan sekaligus tuntutan yang mereka ajukan.

Pemohon menilai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dipenuhi secara sah saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Mereka juga mempersoalkan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Ketentuan tersebut berkaitan dengan persyaratan dokumen pendidikan bagi bakal calon yang menempuh pendidikan di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat wajib dan harus dipenuhi ketika pasangan calon didaftarkan serta ditetapkan.

Pemohon juga meminta agar Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 karena dianggap tidak memenuhi persyaratan pendidikan. Selain itu, mereka meminta penetapan Gibran sebagai cawapres dinyatakan cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Namun, melalui putusan yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.(*)

Tags: Gibran Rakabuming Rakagugatan GibranMahkamah KonstitusiMKPilpres 2024syarat pendidikan cawapressyarat pendidikan Gibran
Previous Post

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

Related Posts

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi
Nasional

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

by Redaksi SB
7 Oktober 2026
0

Jakarta, Signalberita.com – Gaji para Pensiunan bakal di alihkan ke koperasi dalam layanan keuangan. Rencana tersebut sedang di bahas adalah...

Read more
Dasco Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Dasco Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR RI 

6 Oktober 2026
Buku Nikah Rusak atau Hilang Jangan Panik, Begini Cara Mengurus

Buku Nikah Rusak atau Hilang Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya

5 Oktober 2026
Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun

Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

4 Oktober 2026
390 Atlet Dharmasraya Siap Berlaga di Porprov XVI

390 Atlet Dharmasraya Siap Berlaga di Porprov XVI, Bupati Annisa Siap Bonus Rp1 Miliar

4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

7 Oktober 2026
Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

7 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

7 Oktober 2026
Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

7 Oktober 2026
China Perketat Pengawasan Talenta AI

China Perketat Pengawasan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Ikut Wajib Izin

7 Oktober 2026
Wawako Azhar Hamzah Tekankan Pengawasan dan Penataan Aset

Wawako Azhar Hamzah Tekankan Pengawasan dan Penataan Aset Pemkot Sungai Penuh

7 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Tebal di Kerinci

Kabut Asap Makin Tebal di Kerinci-Sungai Penuh, Pengendara Keluhkan Hidung Perih

6 Oktober 2026
Pimpinan Baznas Resmi Dilantik

Pimpinan Baznas Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Amanah Kelola Zakat

6 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com