JAKARTA-Gelombang kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara dalam beberapa waktu terakhir mendorong pemerintah memperkuat komitmen pembenahan birokrasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perang melawan korupsi menjadi salah satu agenda paling berat yang saat ini di hadapi pemerintahan.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh jajaran kementerian dan lembaga agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Pesan tersebut, kata dia, bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang harus di jalankan oleh seluruh pejabat pemerintahan.
Pernyataan itu di sampaikan Prasetyo saat menanggapi munculnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif. Ia menilai setiap aparatur negara harus menyadari bahwa kepercayaan publik hanya dapat di jaga melalui integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
Ajak Seluruhnya untuk Evaluasi
Istana juga mengajak seluruh penyelenggara negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja dan budaya birokrasi yang berpotensi membuka ruang penyimpangan. Prasetyo menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup di lakukan melalui penindakan hukum semata, tetapi harus di barengi perubahan sikap dan komitmen dari para pejabat yang mengemban amanat publik.
Seruan tersebut muncul di tengah penanganan sejumlah perkara besar oleh aparat penegak hukum. Di antaranya kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Dalam perkara itu, penyidik menduga adanya aliran dana rutin yang berasal dari praktik pemerasan selama yang bersangkutan menjabat di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang sedang di tangani Kejaksaan Agung. Penyidik menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Ketiganya di duga terlibat dalam penggelembungan harga sejumlah pengadaan barang untuk program tersebut.
Rangkaian kasus tersebut menjadi ujian serius bagi agenda reformasi birokrasi pemerintahan. Di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola yang bersih, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pernyataan politik, melainkan di wujudkan melalui pengawasan yang ketat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.(*)










