KERINCI,SB – Pengerjaan Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang di laksanakan oleh CV. Zifran Nugraha dengan kontrak sebesar Rp. 2.878.944.000- mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, Proyek yang bersumber dari dana APBD – DAK tahun anggaran 2025 di duga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB) yang telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan di temukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Perencanaan dan patut di duga di kerjakan asal jadi dan cacat mutu yang berindikasi merugikan keuangan Negara.
Hal ini dapat di lihat dari ukuran besi yang di gunakan relatif kecil hanya 8 mm dan di nilai tidak kuat untuk menahan bangunan berlantai dua.
Parahnya lagi, di temukan ada beberapa besi pancang tiang yang di pasang hanya dengan menggunakan besi sambungan saja, yang dapat berpengaruh pada daya tahan bangunan sehingga tidak kuat Menahan beban bangunan.
Proyek Berpotensi Merugikan Negara
Aktifis Kerinci menilai pengerjaan proyek Puskesmas Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci di duga di kerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan Negara.
“Iya, hasil investigasi di lapangan di temukan adanya sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB). Contohnya pada pekerjaan besi yang di gunakan agak kecil dan ada juga besi sambungan. Sehingga di khawatirkan tidak mampu untuk menahan bangunan berlantai dua,” ungkap salah seorang aktifis Kerinci
Pengguna Anggaran (PA) I dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut agar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan proyek yang di duga di kerjakan asal jadi.
Sedangkan Hermendizal Kepala Dinas Kesehatan sekaligus selaku pengguna Anggara (PA) belum berhasil dikonfimasi, hingga berita ini di publis belum ada jawaban.
Demikian juga di Puskesmas Sanggaran Agung yang di kerjakan CV Putra Sigegar Bumi, perusahaan yang di tunjuk Pokja memenangkan tender rehab Puskesmas Sanggaran Agung Kerinci senilai Rp 8,1 miliar jadi sorotan warga.
Perusahaan yang beralamat di Desa Siulak Panjang, Kerinci ini memberikan klarifikasi untuk meluruskan spekulasi, klaim dan asumsi di balik tender proyek itu. Terutama soal klaim dan isu pengondisian tender.
Informasi yang di himpun redaksi menyebutkan bahwa proyek tersebut sudah melewati proses evaluasi administrasi, teknis, dan harga.
Tahapan saat ini adalah penerbitan SPPBJ, dokumen formal yang menandai bahwa proses lelang telah memilih penyedia barang/jasa yang akan di kontrak. Siapa saja pemenangnya?
Nilai Anggaran
Nama Proyek Pagu/HPS Nama Pemenang Harga Negosiasi
Rehab Sedang Puskesmas Depati VII Rp 2.900.000.000 CV. Ikhwan Putra Rp 2.881.692.942,22
Rehab Berat Puskesmas Sanggaran Rp 8.132.000.000 CV. Putra Sigegar Bumi Rp 8.107.921.259,52
Rehab Sedang Puskesmas Tamiai Rp 2.900.000.000 CV. Zifran Nugraha Rp 2.878.944.524,11
Penetapan ketiga kontraktor itu di sahkan melalui proses tender terbuka dengan metode pasca kualifikasi satu file – sistem gugur. Penawaran yang mereka ajukan di nyatakan sah dan memenuhi persyaratan evaluasi.
Namun, nilai penawaran yang sangat tipis dari HPS memunculkan dugaan tentang pola efisiensi yang berulang, yang kerap kali dalam praktiknya berujung pada pelaksanaan proyek yang asal jadi.(Fie)










