MUAROJAMBI, Signalberita.com – Dampak Kabut asap yang tidak kunjung mereda, membuat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, mengambil langkah dalam melindungi Aparatur Sipil Negara yang Hamil.
ASN perempuan yang sedang hamil diberi kemudahan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) demi menghindari paparan udara yang dinilai membahayakan kesehatan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Muaro Jambi sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan ibu dan janin di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.
ASN Hamil Boleh WFH
Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan kebijakan itu bukan sekadar kelonggaran bagi pegawai, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.
“Bupati sudah membuat surat edaran, khususnya kepada ASN kita yang sedang hamil. Mereka diberikan kemudahan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) demi melindungi kesehatan ibu dan janinnya,” kata Budhi.
Meski demikian, WFH tidak serta-merta berlaku bagi seluruh ASN yang sedang hamil. Pegawai tetap harus mengajukan permohonan kepada pimpinan instansi masing-masing dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau bidan.
“Bagi ASN yang hamil, silakan mengajukan diri dengan menyertakan bukti surat keterangan dari dokter atau bidan. Nanti laporan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing, dan pimpinan yang akan memberikan penugasan untuk bekerja dari rumah,” ujarnya.
Pemkab Muaro Jambi memastikan mekanisme tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran pelayanan pemerintahan. Artinya, perlindungan terhadap ASN hamil tetap berjalan tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Hingga kini, Pemkab Muaro Jambi belum mengetahui jumlah ASN hamil yang telah mengajukan WFH. Pendataan masih dilakukan karena surat edaran tersebut baru diterbitkan dan proses pengajuan masih berlangsung.
Budhi pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan ruang dan fasilitas bagi ASN hamil yang mengajukan WFH sesuai ketentuan.
“Pengajuannya baru dimulai dan saat ini masih berproses. Kami mengimbau seluruh instansi untuk memfasilitasi pegawai hamil yang mengajukan WFH sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.(Tim)




















