JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengingatkan bahwa seluruh pejabat publik sejatinya digaji oleh negara untuk satu tujuan: menyejahterakan rakyat. Pernyataan ini ia sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima dalam Rangka Mendukung Pembangunan Zona Integritas Polda Jambi 2025, Senin (3/11/2025), di Gedung Siginjai Polda Jambi.
Acara tersebut dibuka oleh Wakapolda Jambi Brigjen M. Mustaqim, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi serta perwakilan Polres dan Polresta se-Provinsi Jambi.
Saiful menegaskan, dalam sistem bernegara, masyarakat tidak memiliki kepentingan terhadap pejabat atau penyelenggara negara, sehingga pejabat semestinya menempatkan diri sebagai pelayan publik.
“Kita jangan merasa hebat ketika menjadi pejabat. Kita digaji rakyat untuk menyejahterakan mereka,” ujar Saiful.
Menurutnya, pelayanan publik yang ideal adalah pelayanan yang mudah, murah, dan cepat. Hal itu, kata dia, berlaku untuk seluruh jenis pelayanan, baik digital maupun konvensional.
“Baik itu pelayanan digital maupun non-digital, masyarakat menginginkan yang mudah, murah, dan cepat,” jelasnya.
Khusus bagi jajaran kepolisian, Saiful menilai upaya pembenahan sudah mulai terlihat. Namun, ia mengingatkan, satu oknum yang berperilaku buruk dapat merusak citra seluruh institusi.
“Yang bisa kita lakukan saat ini adalah terus berbuat yang terbaik, tanggap dan responsif,” ungkap Saiful.
Senada dengan itu, Wakapolda Jambi Brigjen M. Mustaqim menuturkan bahwa Polda Jambi terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Beberapa satwil dan satker juga sudah memberikan pelayanan yang baik dan mendapatkan nilai yang baik dari MenPANRB dan Ombudsman. Meskipun masih jauh dari sempurna, kita tetap dorong seluruh satuan untuk berikan yang terbaik dan bertanggung jawab,” ujarnya.(Gda)









