• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Redaksi SB by Redaksi SB
12 Februari 2026
0
Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM — Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menahan Kepala Puskesmas Kebun IX, DL, dan Bendahara Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), LB, Rabu sore, 11 Februari 2026. Jaksa menjerat keduanya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BOK dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2022–2023.

Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Muaro Jambi sebelum melakukan penahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, menyatakan pihaknya menerima secara resmi pelimpahan perkara tersebut. “Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK dan TPP tahun 2022 sampai 2023 di Puskesmas Kebun IX,” ujarnya.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Inspektorat sebelumnya mengungkap selisih penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam hasil audit. Aparat menghitung dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Dana BOK dan TPP tersebut semestinya mendukung operasional layanan kesehatan dan pembayaran tambahan penghasilan pegawai. Namun penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.

Setelah menyelesaikan administrasi pelimpahan, jaksa menggiring kedua tersangka keluar kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan borgol. Petugas kemudian membawa keduanya ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 11 Februari 2026.

Jaksa menahan tersangka untuk mempercepat penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta alternatif Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai pidana penjara seumur hidup.

Kejari Muaro Jambi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.(Tim)

Tags: DanaTPPKejariMuaroJambiKorupsiBOKPuskesmasKebunIXTipikorJambi
Previous Post

BUMN Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Pemudik

Next Post

OpenAI Tunda Peluncuran Gadget Pertama ke 2027 akibat Gugatan Merek

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com