JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono meneken nota kesepahaman pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kerja sama ini menargetkan penerima bantuan sosial bergabung sebagai anggota koperasi.
Saifullah Yusuf mengatakan kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Menurut dia, Kementerian Sosial akan mendorong keluarga penerima manfaat yang selama ini menerima bantuan sosial untuk masuk ke dalam skema keanggotaan KDMP. Proses tersebut di lakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan kelembagaan koperasi dan penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan penerima bantuan tidak berhenti sebagai objek perlindungan sosial, tetapi bergerak menjadi pelaku ekonomi melalui koperasi,” ujar Saifullah Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Program ini di arahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga miskin melalui akses usaha, pembiayaan, dan jejaring ekonomi desa berbasis koperasi.***









