JAMBI, SB – Kepemimpinan Wako Alfin Sungai Penuh Raih WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, (BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penghargaan Opini WTP ini di serahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, kepada Walikota Sungai Penuh Alfin, pada Senin (16/06/2025).

Wako Alfin usai menerima Penghargaan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai dari OPD, staf, hingga semua pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
” Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional kedepannya,” ujarnya.
Kepemimpinan Wako Alfin Sungai Penuh Raih WTP dari BPK RI, bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan efektif demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(Lan)









